Buku ini membahas persoalan umum tentang hukum benda, hak kebendaan, hak milik, kedudukan berkuasa, hak kebendaan yang memberikan jaminan, hak-hak kebendaan yang lain.
buku ini menjelaskan tinjauan umum materi lembaga jaminan fiducia, perkembangan fiducia di negara Belanda, perkembangan fiducia di Indonesia.