Buku
Hukum Perjanjian Dalam Islam
Buku ini membahas tentang subjek hukum, pemberian kuasa , perdamaian, jual-beli, sewa-menyewa, bagi hasil, penitipan barang, serikat/perseroan, asuransi, perkumpulan dan yayasan, wakaf, pemberian, wasiat, pinjam-meminjam, utang piutang/pinjam-meminjam, gadai, penanggungan utang, perjanjian kerja, perjanjian pengangkutan.
UML-B.2022.04511 | 297.63 PAS h | Perpustakaan Universitas Muhammadiyah Luwuk | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain