Buku
Pemanfaatan Ilmu-Ilmu Sosial bagi Pengembangan Ilmu Hukum
buku ini menejelaskan Pemanfaatan ilmu-ilmu sosial bagi tugas-tugas sarjana hukum dalam pengembangan ilmu maupun praktek, beberapa segi dari studi tentang hukum dan masyarakat, sosiologi hukum di Indonesia Persoalan-persoalan hukum dalam masa trans sisi hukum dan perubahan sosial, hubungan antara warga negara dan hukum, pengertian adat, hukum yang hidup dalam masyarakat
UML-B.2022.04930 | 301 SAT p | Perpustakaan Universitas Muhammadiyah Luwuk | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain