Buku
Pembaruan Hukum Pajak
buku ini menjelaskan Pajak dan retribusi, objek pajak, wajib pajak, pejabat pajak, surat pemberitahuan, pemungutan pajak, utang pajak, pengembalian kelebihan pembayaran pajak, penagihan pajak, pembukuan, pemeriksaan, sanksi administrasi, pajak ganda, pengampunan pajak, lembaga keberatan.
UML-B.2022.05007 | 343. 04 MUH p | Perpustakaan Universitas Muhammadiyah Luwuk | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain