Buku
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1995 Tentang Cukai Sebagaimana Diubah Dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2007
buku ini menjelaskan ketentuan umum, barang kena cukai, tarif cukai, dan harga dasar, pelunasan, penundaan, dan fasilitas, penagihan, pengembalian, dan kadaluwarsa, perizinan, pembukuan dan pencacahan, penimbunan, pemasukan, pengeluaran, pengangkutan, dan perdagangan, larang, kewenangan, kewenangan bidang cukai, keberatan, banding, dan gugatan, ketentuan pidan, penyidikan, pembidaan pegawai, ketentuan lain-lain, ketentuan perihal, ketentuan penutup.
UML-B.2022.05133 | 346. 06 DEP u | Perpustakaan Universitas Muhammadiyah Luwuk | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain