Buku
Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) No. 8 Th. 1981
buku ini membahas ruang lingkup berlakunya undang-undang, dasar peradilan, penyidik dan penuntut umum, penangkapan, penahanan, penggeledahan badan, pemasukan Penyitaan dan Pemeriksaan Surat, Tersangka dan Terdakwa, Bantuan Hukum, Berita Acara, Sumpah atau Janji, Wewenang Pengadilan untuk mengadili, Koneksitas, Ganti Kerugian dan Rehabilitasi, Penggabungan Perkara Gugatan, Penyidikan, Penuntutan, Pemeriksaan di Sidang Pengadilan, Upaya Hukum Biasa, Upaya Hukum Luar Biasa, Pelaksanaan Putusan Pengadilan, Pengawasan dan Pengamatan Pelaksanaan Putusan Pengadilan Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
UML-B.2022.55689 | 345.05 ANE k | Perpustakaan Universitas Muhammadiyah Luwuk | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain