Buku
Keputusan Menteri dan Pelatihan Republik Indonesia Nomor 025/O/1995 Tentang Petunjuk Teknis Ketentuan Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya
Buku ini membahas Tugas pokok dan pembagian kerja guru, pejaba yang berwenang menetapkan angka kredit, tim penilai, tata cara pengajuan usul penetapan angka kredit, tata cara penilaian, prestasi kerja yang dinilai dan penetepan angka kredit, pengangkatan pertama kali atau peningkatan kembali dalam jabatan guru, kenaikan pangkat/jabatan guru, pembebasan sementara dan pemberhentian, pembinaan dan pengawasan.
UML-B.2022.55897 | Perpustakaan Universitas Muhammadiyah Luwuk | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain