Text
Hukum perdata Islam di Indonesia
Hukum perdata Islam disebut juga '"Fiqh muamalah", baik dalam pengertian umum maupun khusus. Jadi hukum perdata Islam dapat dipahami sebagai berikut : bahwa segala yang berkaitan dengan hukm perkawinan, kewarisan, dan pengaturan masalah kebendaan dan hak-hak atas benda, aturan jual beli, pinjam meminjam, persyarikatan (kerjasama bagi hasil), pengalihan hak, dan segala yang berkaitan dengan transakti
UML-00686 | Perpustakaan Universitas Muhammadiyah Luwuk | Tersedia | |
UML-00687 | Perpustakaan Universitas Muhammadiyah Luwuk | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain