Buku
Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara
Peradilan Tata Usaha Negara adalah suatu badan yang dapat digunakan oleh para warga negara di dalam mempertahankan hak-hak perdatanya bila berhadapan dengan kebijakan keliru para penguasa di dalam upayanya menyelenggarakn fungsi-fungsi pemerintah. keberadaan badan yudikatif ini kian mecuatkan kepastian hukum bagi para warga terbukti dengan banyaknya sengketa-sengketa tata usaha negara yang diajukan warga untuk diperiksa, diputuskan dan diselesaikan olehnya. hanya saja dari sekian banyak. sengketa yang masuk ke peradilan Tata Usaha Negara, tidak semuanya memenuhi syarat untuk dapat diperiksa. kenyataan menunjukkan bahwa masi banyak para warga yang belum memahami betul fungsi, tugas dan wewenang serta cara-cara berperkara di depan peradilan yang baru ini.
UML-B.2022.57200 | 363.06 ABD h | Perpustakaan Universitas Muhammadiyah Luwuk | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain