Buku
Implementasi Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Indeks Membangun Di Desa Bone Baru Kecamatan Banggai Utara Kabupaten Banggau Laut
Implementasi PermendesaPDTTransmigrasi RI No.2 Tahun 2016 Tentang Indeks Desa Membangun di Desa Bone Baru Kecamatan Banggai Utara Kabupaten Banggai Laut, di Bimbing oleh Pembimbing I.
Bapak Muh. Djufrie R. Diko, S. Sos.MM dan Pembimbing II Bapak Wildan Zaman S. Sos. M.Si. Penelitian ini dilaksanakan di Desa Bone Baru Kecamatan Banggai Utara Kabupaten Banggai Laut yang bertujuan untuk mengetahui bagaimana Implementasi PermendesaPDTTransmigrasi No.2 Tahun 2016 Tentang Indeks Desa Membangun khususnya status Desa Bone Baru Kecamatan Banggai Utara Kabupaten Banggai Laut yang mash status tertinggal menjadi status desa berkembang. Dalam mengimplementasikan Peraturan Menteri Desa PDTTransmigrasi RI Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun, sangatlah ditentukan ole beberapa faktor atau variable yang berkaitan dengan standar dan sasaran kebijakan / ukuran dan tujuan, sumber daya keberhasilan implementasi, karakteristik organisasi pelaksana, komunikasi antar organisasi, disposisi atau sika pelaksana dan lingkungan sosial, politik dan ekonomi. Teknik penulisan yang digunakan untuk pengumpulan data penelitian in adalah melakukan observasi, kuisione (angket) dan dokumentasi. Dalam pengumpulan data penelitian penulis menggunakan data primer dan data sekunder. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh penduduk desa Bone Baru yang berjumlah 1.069 jiwa (sesuai data penduduk desa). Sampel dalam penelitian in berjumlah 107 jiwa lorang (1.069 jiwa ×10% = 106,9 jiwa dibulatkan 107 jiwa) yang menggunakan purposif sampling. Teknik pembobotan yang digunakan adalah skala likert, sedankan teknik analisa data yang digunakan dalam penelitian in adalah deskriftif dengan cara mendeskrifsikan atau menggambarkan data yang telah terkumpul dalam bentuk tabulasi. Sedangkan data kualitatif akan dijelaskan berdasarkan asumsi logika dan asumsi tori. Selaniutnya Defenisi operasional adalah perumusan pengertian variable yang akan dipakai sebagai pegangan dalam pengumpulan data. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa penelitilan tentang Implementasi Permendesa PDTTransmigrasi No. 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun di Desa Bone Baru Kecamatan Banggai Utara Kabupaten Banggai Laut dengan rata-rata tanggapan responden sebesar 58,93 % dalam Kategori Cukup Baik.
| UML-S.2021.0057 | SKR-2020 REF i | Perpustakaan Universitas Muhammadiyah Luwuk | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain