Buku
Akuntabilitas Pemerintahan Desa Terhadap Pelaksanaan Program Bantuan Pangan Nontunai Di Desa Bantaen Di Kecamatan Banggai Tengah Kabupaten Banggai Laut
Akuntabilitas adalah merupakan kewajiban pihak pemegang amanah untuk memberikan pertanggungjawaban, menyajikan, melaporkan, dan mengungkapkan segala aktivitas dan kegiatan yang menjadi tanggungjawabnya kepada pihak pemberi amanah yang memiliki hak dan kewenangan untuk meminta pertanggung jawaban tersebut. Bantuan Pagan Nontunai yang selanjutnya disingkat BPNT adalah Bantuan Sosial yang disalurkan secara nontunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui uang elektronik selanjutnya digunakan untuk membeli bahan pagan yang telah ditentukan di e-warong. Tujuan Penelitian in yaitu untuk mengetahui sejauh mana Akuntabilitas Pemerintah Desa terhadap pelaksanaan program bantuan pagan nontunai di desa Bentean di Kecamatan Banggai Tengah Kabupaten Banggai Laut. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dan kuantitatif. Metode pengumpulan data peneliti menggunakan metode observasi, angket ( kuesioner ) dan dokumen. Jenis dan sumber data yang digunakan adalah jenis data primer dan data sekunder sedangkan pengambilan sampel penelitian in dilakukan dengan menggunakan rums Slovin. Populasi dalam penelitian in adalah masyarakat yang ada di Desa Bentean kecamatan Banggai Tengah yang berjumlah 952 orang. Sampel dalam penelitian ini peneliti menarik sampel dengan menggunakan rums Slovin sehingga sampelnya berjumlah 44 orang. Metode pembobotan yang digunakan adalah metode skala Ikert. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan maka dapat disimpulkan bahwa Akuntabilitas Pemerintah Desa terhadap pelaksanaan program bantuan pagan nontunai di desa Bentean di Kecamatan Banggai Tengah Kabupaten Banggai Laut telah menunjukan hail dengan baik dengan persentase jawaban responden rata rata baik sebesar 76, 18%.
| UML-S.2021.0058 | Perpustakaan Universitas Muhammadiyah Luwuk | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain