Buku
Efektivitas Program Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Terhadap Penanganan Tahapan Pemilu Tahun 2024 Di Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Banggai
Efektivitas Program Forum Kewaspadaan Dini. Masyarakat (FKDM) Terhadap Penanganan Tahapan Pemilu Tahun 2024 Di Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Banggai. Dibimbing oleh Sahraen Sibay, S.Sos, M.Si (Pembimbing I) dan Haminun Dg. Matorang, S.I.Kom, M.Si Pembimbing (Il) Sebagai instansi. pemerintah. diharuskan. untuk. mampu menyesuaikan dir terhadap lingkungan dan perkembangan yang terjadi serta terus meningkatkan kualitas hasil kerja yang sejalan dengan perubahan yang ada. Sebuah organisasi dituntut untuk mampu berialan seimbang dengan adanya perubahan-perubahan yang akan meniadi tantangan untuk organisasi tau instansi tersebut. Pada tahun 2024 menjadi momentum sebagai pesta demokrasi di Indonesia karena menyelenggarakan pemilihan mum secara bersamaan, namun di balik itu semua ada sebuah kerawanan konflik yang tercipta ditengah-tengah masyarakat. Penelitian. in bertujuan untuk mengetahui seberapa efektif. pelaksanaan program Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) yang berkaitan dengan Tahapan Pemilu Tahun 2024 di Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Banggai. Penelitian in akan melihat upaya apa saja yang dilakukan oleh Lembaga pemerintah untuk Tahapan Pemilu selanjutnya. Penelitian ini akan dilakukan dengan metode penelitian kualitatif, di mana data akan dikumpulkan melalui observasi, analisis dokumen, dan wawancara lalu penulis membuat kesimpulan deskriptif dan naratif. Dalam pengambilan sampel penelitian ini diambil dengan teknik sensus. Diharapkan bahwa hasil penelitian ini akan memberikan kontribusi wawasan tentang pelaksanaan program dalam mempersiapkan Tahapan Pemilu Tahun 2024. Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat sudah menjalankan tugas nya dalam tahapan pemilu yang sedang berjalan melakukan sosialisai penyuluhan ditiap kecamatan dengan peserta sebanyak 50 orang perwakilan. setiap desa dan kelurahan, melakukan monitoring. di. 24. kecamatan disetiap triwulan, melakukan rapat rutin dengan instansi terkait mencegah adanya black campaign, money politic, politik identitas dan netralitas ASN.
| UML-S.2023.0085 | SKR-2023 REF e | Perpustakaan Universitas Muhammadiyah Luwuk | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain