Buku
Implementasi Desa Inklusif Melalui Keterlibatan Perempuan Dalam Program Prioritas Di Desa Lumpoknyo Kecamatan Luwuk Kabupaten Banggai
Implentasi Desa Inklusif Melalui Keterlibatan Perempuan Dalam Program-Program Prioritas di Desa Lumpoknyo Kecamatan Luwuk Kabupaten BanggaiPembimbing I Kisman Karinda, S.Ag.,M.Si , Pembimbing II Haminun Dg Matorang S.I.Kom.,M. Si Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mengatur inklusi sosial dengan menentukan partisipasi kelompok marginal termasuk perempuan dalam sejumlah arena, yang meliputi penataan desa, penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, dan pembuatan peraturan desa dalam rangka mewujudkan desa inklusif. Maka tujuan penelitian ini adalah ingin mengetahui pemerintah desa dalam mengimplementasi Desa Inklusif dengan melibatkan perempuan-perempuan desa melalui program-program prioritas baik dari sisi
perancanaan sampai pada tahap evaluasi serta ingin mengetahui bagaimana pera perempuan dalam program-program prioritas tersebut. Penelitian ini dilakukan di desa Lumpoknyo Kecamatan
Luwuk Kabupaten Banggai, teknik pengumpulan data yang dilakukan penulis yakni teknik kuesioner, teknik observasi/pengamatan dan dokumentasi. Metode penelitian ini adalah penelitia kualitatif deskriptif yang sumber datanya berasal dari data primer dan sekunder. Sementara untuk metode analasisnya adalah pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian bahwa Implentasi Desa Inklusif Melalui Keterlibatan Perempuan Dalam Program-Program Prioritas di Desa Lumpoknyo Kecamatan Luwuk Kabupaten Banggai memilki tanggapan Mencapai 53,09% Tanggapan dan termaksuk dalam Kriteria Cukup Baik.
| UML-S.2022.0093 | SKR-2022 REF i | Perpustakaan Universitas Muhammadiyah Luwuk | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain