Buku
Kemampuan Badan Permusyawaratan Desa Terhadap Penyusunan Peraturan Di Desa Minanga Kecamatan Bokan Kepulauan Kabupaten Banggai Laut
Kemampuan Badan Permusyawaratan Desa terhadap penyusunan Peraturan di Desa Minangah Kecamatan Bokan Kepulauan Kabupaten Banggai Laut yang di bimbing ole Pembimbing I Bapak Erwin Nursin, S. Sos., M.Si dan Pembimbing II Bapak Fadi Sandewa, S.IP.M.AP. Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) merupakan salah satu kelembagaan yang ada di Desa memiliki fungsi menampung aspirasi masyarakat, melakukan pengawasan kinerja kepala desa seta penyusunan dan pembahasan seta penetapan bersama terhadap peraturan desa. Penelitian akan ini dilaksanakan di desa Minangah Kecamatan Bokan kepulauan Kabupaten Banggai Laut. Tujuan Penelitian in yaitu untuk mengetahul sejauhmana Kemampuan BPD dalam penyusunan Peraturan Desa. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian in adalah pendekatan kualitatif dan kuantitatif. Metode pengumpulan data peneliti menggunakan metode observasi, angket ( kuesioner ) dan dokumen. Jenis dan sumber data yang digunakan adalah jenis data primer dan data sekunder sedangkan pengambilan sampel penelitian in dilakukan dengan menggunakan metode Purposive Sampling. Populasi dalam penelitian ini adalah masyarakat desa Minangah yang berjumlah 547 jiwa. Sampel dalam penelitian ini peneliti menarik sampel dengan menggunakan rumus Slovin sehingga sampelnya berjumlah 231 responden. Metode pembobotan yang digunakan adalah metode skala Ikert. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan maka dapat disimpulkan bahwa Kemampuan Badan Permusyawaratan Desa terhadap penyusunan Peraturan di Desa Minangah Kecamatan Bokan Kepulauan Kabupaten Banggai Laut telah terlaksana dengan baik dengan persentase jawaban responden rata rata baik sebesar 72,04%. Dengan persentase untuk kemampuan Badan Permusyawaratan Desa sebesar 69,04% seta proses penyusunan peraturan desa it sendiri sebesar 75,03%.
| UML-S.2021.0177 | SKR-2020 REF k | Perpustakaan Universitas Muhammadiyah Luwuk | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain