• Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Tinjauan hukum pelaksanaan retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum berdasarkan peraturan daerah kabupaten banggai laut nomor 5 tahun 2021 tentang retribusi jasa umum

Buku

Tinjauan hukum pelaksanaan retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum berdasarkan peraturan daerah kabupaten banggai laut nomor 5 tahun 2021 tentang retribusi jasa umum

Surdin.a - Nama Orang;

Pelaksanaan Retribusi Pelayanan Parkir Ditepi Jalan Umum Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Banggai Laut, Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 (dibimbing oleh Abdul Ukas Marzuki, dan Ridwan Labadjo) Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pelaksanaan Retribusi Pelayanan Parkir Ditepi Jalan Umm Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021, dan faktor-faktor pendukung dan penghambat dalam Pelaksanaan Retribusi Pelayanan Parkir Ditepi Jalan Umum Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Banggai Laut Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021
Penelitian in menggunakan metode penelitian adalah yuridis dan empiris yaitu pendekatan yang didasarkan pada peraturan perundang-undangan dalam realisasinya dilapangan, dengan jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif. Lokasi penelitian di Pemerintah Kabupaten Banggai Laut, khususnya pada Dinas Perhubungan. Sumber data meliputi sumber data primer dan sumber data sekunder. Teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan pe nelitian pustaka, baik buku-buku literature, peraturan perundang-undangan, dan lain sebagainya.
Berdasarkan hasil penelitian in diperoleh hasil bahwa Pelaksanaan Retribusi Pelayanan Parkir Ditepi Jalan Umm berdasarkan Peraturan Daerah kabupaten banggai laut Nomor 5 Tahun 2021. Dan ternyata pelaksanaanya dilakukan oleh petugas parkir yang dimana melakukan pemungutan retribusi parkir menggunakan karcis yang terbitkan ole dinas perhubungan kabupaten banggai laut
.Sedangkan faktor-faktor yang mempengaruhi Pelaksanaan Retribusi Pelayanan Parkir Ditepi Jalan Umm tersebut adalah faktor pendukung yang terdiri atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2021, koordinasi dengan instansi terkait, komitmen dan motivasi kerja, serta faktor penghambat yaitu keterbatasan sumber daya manusia, keterbatasan sarana dan prsarana yang mendukung, dan faktor dana/biaya.


Ketersediaan
UML-S.2023.0179SKR-2023 REF tPerpustakaan Universitas Muhammadiyah LuwukTersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SKR-2023 REF t
Penerbit
Luwuk Banggai : ., 2023
Deskripsi Fisik
vii+48 hlm.; 27cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SKR-2023 REF
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Cetakan 1
Subjek
Hukum
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Surdin.a
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

UMLB Library
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik