• Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Perlindungan hukum terhadap konsumen lpg 3 kg yang tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi (het) di kecamatan luwuk selatan

Buku

Perlindungan hukum terhadap konsumen lpg 3 kg yang tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi (het) di kecamatan luwuk selatan

Rismawati - Nama Orang;

"Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen LPG 3 Kg yang Tidak Sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi di Kecamatan Luwuk Selatan". Dibimbing oleh Nirwan Moh. Nur dan Risno Mina. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen LPG 3 Kg yang Tidak Sesuai Dengan Harga Eceran Tertinggi di Kecamatan Luwuk Selatan dan Upaya apa yang dapat dilakukan Konsumen untuk Mendapatkan Ganti Rugi. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian adalah penelitian yuridis empiris yaitu penelitian yang memperoleh data langsung dari Agen-Agen dan Pangkalan-Pangkalan yang ada di Kecamatan Luwuk Selatan. Sumber data meliputi data primer, sekunder, dan tersier. Data diperoleh melalui observasi, dokumentasi dan wawancara. Dalam penelitian ini metode analisis yang digunakan adalah metode analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa penetapan Harga LPG 3 Kg yang diberlakukan kepada masyarakat diatur berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram, Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas dan Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 11 2014 tentang Harga Eceran Tertinggi Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram (Tiga) di Sulawesi Tengah. Pangkalan LPG 3 Kg yang telah melanggar hak konsumen dalam pasal 4 ayat 7 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dapat dikenakan sanksi pidana yang diatur dalam pasal 62 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan dalam upaya perlindungannya. Upaya yang dapat dilakukan konsumen untuk mendapatkan ganti rugi yakni dengan menggugat pelaku usaha melalui lembaga yang bertugas menyelesaikan sengketa antara konsumen dan pelaku usaha atau melalui peradilan yang berada di lingkungan peradilan dan juga penyelesaian di pengadilan (litigasi) atau penyelesaian di luar pengadilan (non litigasi) yaitu melalui negosiasi, mediasi, konsiliasi ataupun arbitrase yang dilakukan berdasarkan pilihan para pihak yang bersangkutan.


Ketersediaan
UML-S.2022.0153SKR-2022 REF pPerpustakaan Universitas Muhammadiyah LuwukTersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SKR-2022 REF p
Penerbit
Luwuk Banggai : ., 2022
Deskripsi Fisik
ix+61 hlm.; 27cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SKR-2022 REF
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Catakan 1
Subjek
Hukum
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Rismawati
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

UMLB Library
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik