Buku
Perlindungan terhadap anak terlantar di bidang pendidikan berdasarkan undang undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan
"Perlindungan Terhadap Anak Terlantar Di Bidang Pendidikan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak", (Dibimbing oleh Dri Sucipto dan Firmansyah Fality).
Peneltian in bertujuan untuk mengetahui Dan menganalisa bentuk Perlindungan Negara terhadap Hak Konstitusional Anak Terlanatar di Indonesia di dalam bidang pendidikan. Penelitian in menggunakan bentuk pendekatan hukum normatif yaitu pendekatan didasarkan pada peraturan perundang-undangan atau bahan hukum lain. Sumber data meliputi sumber data sekunder yang di dukung data primer. Teknik pengumpulan data melalui penelitian kepustakaan, baik buku-buku, peraturan perundang-undangan, makalah-makalah, hail penelitian terdahulu, dokumen-dokumen, dan bahan literatur lainnya yang berkaitan dengan judul Skripsi ini. Berdasarkan penelitian in, diperolen hasil bahwa bentuk Hak Konstitusional anak terlantar di indonesia dalam bidang pendidikan adalah pemerintah daerah dan negara. Memiliki keterkaitan satu sama lain sebagai penelenggara perlindungan anak. segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-hakya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Perlindungan anak mengupayakan agar setiap hak anak tidak dirugikan. Akan tetapi pada kenyataan kondisi anak-anak di Indonesia masih sangat memprihatinkan. Dalam Undang-Undang Perlindungan Anak pelanggaran terhadap perindungan Hak-Hak Anak, selain merupkan pelanggaran Hak Asasi Manusia juga merupakan penghalang yang sangat besar bagi kelangsungan hidup dan perkembangan anak.
| UML-S.2021.0210 | SKR-2021 REF p | Perpustakaan Universitas Muhammadiyah Luwuk | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain