• Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Tinjauan hukum pelaksanaan asimilasi bagi warga binaan (studi di lembaga pemasyarakatan kelas IIB luwuk)

Buku

Tinjauan hukum pelaksanaan asimilasi bagi warga binaan (studi di lembaga pemasyarakatan kelas IIB luwuk)

I gede agus suranto - Nama Orang;

Tinjauan Hukum Pelaksanaan Asimilasi Bagi Warga Binaan (Studi Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk) dibimbing oleh Abdul Ukas Marsuki dan Ridwan Labatjo. Penelitian in bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah pelaksanaan Asimilasi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk dan mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan asimilasi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk. Penelitian ini menggunakan jenis pelitian Yuridis Empiris dan Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa asimilasi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Mencegah dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19. Sejalan dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 tahun 2022 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 tahun 2018 tentang sarat dan tata
cara pemberian remisi,asimilasi,cuti mengunjungi keluarga, pembebasan bersyarat, cut menjelang bebas dan cuti bersyarat. Pelaksanaan asimilasi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk dipengaruhi faktor pendukung dan faktor penghambat. Faktor Pendukung yaitu kebijakan pemerintah, program rehabilitasi dan dukungan keluarga. Sedangkan faktor penghambat yaitu stigma
masyarakat, kurangnya pemahaman, lingkungan yang tidak mendukung dan kurangnya jumlah petugas.


Ketersediaan
UML-S.2023.0185SKR-2023 REF tPerpustakaan Universitas Muhammadiyah LuwukTersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SKR-2023 REF t
Penerbit
Luwuk Banggai : ., 2023
Deskripsi Fisik
viii+60 hlm.; 27cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SKR-2023 REF
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Cetakan 1
Subjek
Hukum
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
I gede agus suranto
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

UMLB Library
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik