Buku
Tinjauan hukum tentang pencabutan hak atas tanah dan pembebasan hak atas tanah
"Tinjauan Hukum Tentang Pencabutan Hak Atas Tanah dan Pembebasan Hak Atas Tanah" dibimbing oleh Ridwan Labatjo dan Nasrun Hipan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis prosedur pencabutan hak atas tanah dan pembebasan hak atas tanah dan mengetahui dan menganalisis implikasi yuridis dari pencabutan hak atas tanah dan pembebasan hak atas tanah.
Dalam penelitian in metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian normatif. Penelitian normative adalah penelitian yang dilakukan dengan melalui studi pustaka tau library research. Dalam penelitian ini data akan diperoleh dari membaca atau menganalisis bahan-bahan hukum. Sumber data meliputi bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Penelitian ini, metode analisis yang digunakan adalah metode analisis deskriptif kualitatit. Dari hasil penelitian dan pembahasan bahwa Pencabutan hak atas tanah merupakan sarana pemerintah untuk mengambil hak atas tanah warga negara dengan kepentingan umum yang didalamnya terdapat kepentingan rakyat, bangsa dan negara, dan kepentingan Pembangunan. Adapun prosedur pencabutan hak atas tanah meliputi permohonan, melakukan proses atas permohonan dan menerbitkan surat keputusan Presiden. proses pencabutan hak atas tanah dapat dibagi menjadi dua kategori yaitu acara biasa dan acara untuk keadaan yang sangat mendesak. Adapun prosedur pembebasan hak atas tanah atau pelaksanan pengadaan tanah meliputi inventarisasi dan identifikasi penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah; penilaian Ganti Kergian; musyawarah penetapan Ganti Kergian; pemberian Ganti Kerugian; dan pelepasan tanah Instansi. Sedangkan implikasi yuridis dengan adanya pencabutan hak atas tanah meliputi hak ganti rugi, pemeriksaan dan penelitian, dan pemberitahuan kepada pihak terkait. Sedangkan implikasi yuridis pembebasan hak atas tanah atau pengadaaan tanah adalah hak ganti rug yang adil, penghitungan nilai tanah, proses pengadilan, transparansi dan partisipasi publik, penerbitan surat keputusan, kewajiban pemerintah, perlindungan hak pihak ketiga, dan sapek lingkungan.
| UML-S.2023.0187 | SKR-2023 REF t | Perpustakaan Universitas Muhammadiyah Luwuk | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain