Buku
Penegakan hukum terhadap perlindungan hutan oleh polisi kehutanan di wilayah kabupaten banggai
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PERLINDUNGAN HUTAN OLEH POLISI KEHUTANAN DI WILAYAH KABUPATEN BANGGAI (Dibimbing ole Risno Mina dan Nasrun Hipan) Penelitian in bertujuan untuk mengetahui upaya yang dilakukan Polisi Hutan dalam penegakan hukum perlindungan kawasan hutan di wilayah Kabupaten Banggai dan faktor-faktor yang menjadi kendala dalam penegakan hukum perlindungan kawasan hutan di wilayah Kabupaten Banggal. Penelitian in menggunakan metode yuridis empiris yang menekankan pada pengambilan data dilapangan yang ada hubungannya dengan judul penelitian Hasil penelitian menunjukan bahwa Upaya Yang Dilakukan Polisi Hutan Dalam Penegakan Hukum Perlindungan Kawasan Hutan Di Wilayah Kabupaten Banggai adalah dengan pelaksanaan perlindungan hutan yang dilakukan secara preemtif yaitu tindakan yang bersifat member teguran dan pembinaan apabila melanggar aturan-aturan jika yang bersangkutan tidak melawan, dan Pelaksanaan perlindungan hutan yang secara preventif yang mana upaya pencegahan agar orang, badan hukum atau badan usaha tidak sampai mencuri dan merusak hutan, Pelaksanaan perlindungan hutan yang dilaksanakan secara represif yaitu dengan menindak para pelaku pelanggaran dibidang kehutan dengan melakukan penitaan barang bukti yang diadakan pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkara selanjutnya diproses dijalur hukum. Dan Faktor Yang Menjadi Kendala Dalam Penegakan Hukum Perlindungan Kawasan Hutan Di Wilayah Kabupaten Banggai antara lain Kurangnya Sumber Daya, Kesadaran masyarakat yang mash kurang akan pentingnya kelestarian hutan, Perbedaan Hukum dan Kebijakan, dan Ketidak pedulian Publik.
| UML-S.2023.0191 | SKR-2023 REF p | Perpustakaan Universitas Muhammadiyah Luwuk | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain