Buku
Tinjauan yuridis perlindungan hukum terhadap pelaku transaksi apklikasi ojek online (draiv) di kabupaten banggai
Tinjauan Yuridis Perlindungan Hukum Terhadap Pelaku Transaksi Aplikasi Ojek (Draiv) di Kabupaten Banggai, (dibimbing oleh Risno Mina dan Ridwan Labatjo) Penelitian in bertujuan untuk Untuk mengetahui perlindungan konsumen dalam jasa transportasi dan untuk mengetahui upaya perlindungan hukum dari CV. Mitra Indoteknologi pada, dan konsumen. Penelitian in menggunakan pendekatan yuridis empiris yaitu pendekatan dengan melihat hukum disatu sisi sebagai norma yang mengatur dengan faktanya yang terjadi. Lokasi penelitian yang digunakan adalah CV. Mitra Indoteknologi. Sumber data ialah data primer (field research). Teknik pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi serta studi kepustakaan dari buku-buku, peraturan perundang-undangan, tesis, dokumen-dokumen dan lain sebagainya. Berdasarkan penelitian ini,Mitra Indoteknologi sebagai pengelolah aplikasi ojek online Draiv di Kabupaten Banggai melakukan dan membuat suatu sistem agar pelanggan dapat melakukan klaim jika ada hak-hak mereka yang dilanggar secara mudah agar dapat diberikan perlindungan hukum. Pertanggung jawaban Mitra Indoteknologi terhadap kergian yang dialami ole konsumen ialah ganti rugi sebesar kerugian yang dialami oleh konsumen tersebut dengan mengedepankan penelesaian sengketa diluar pengadilan. Tetapi mitra indoteknologi tidak menutup kemungkinan untuk melakukan upaya penyelesaian sengketa konsumen melalui pengadilan jika itu diperlukan.
| UML-S.2022.0158 | SKR-2022 REF t | Perpustakaan Universitas Muhammadiyah Luwuk | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain