Buku
Perlindungan hukum keselamatan kesehatan kerja (k3) terhadap tenaga kerja pada PT. Indocater
Perlindungan Hukum atas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap Tenaga Kerja Pada PT. Indocater (Dibimbing Oleh Dri Sucipto dan Firmansyah Fality). Metode yang di gunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan metode penelitian yuridis empiris yakni dengan melakukan penelusuran data dan keterangan di lapangan (field research) melalui observasi, wawancara serta penelitian kepustakaan (library research) melalui berbagai rujukan berupa buku-buku, peraturan perundang-undangan, makalah hail penelitian ilmiah dan dokumen lainnya. Data dianalisis dengan menggunakan analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan Perlindungan Hukum Atas Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap tenaga kerja Pada
PT. Indocater perlindungan hukum Keselamatan dan Kesehatan Kerja dimuat dalam perundang-undangan yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan yang memberikan, baik itu perlindungan hukum terhadap pekerja, pengupahan maupun keseiahteraan. Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, Keputusan Menteri Mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Instruksi Menteri, dan Surat Edaran dan Keputusan Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan.
Dan Faktor yang mempengaruhi Pelaksanaan Perlindungan Hukum Atas Keselamatan Dan Kesehatan Keria (K3) terhadap tenaga kerja Pada PT. Indocater faktor Kesadaran terhadap aturan hukum ole para pekerja yang menjadi tantangan bagi kami. Untuk itu kami mencoba meningkatkan kesadaran hukum bagi para pekerja, upaya yang dilakukan yaitu dengan melakukan bimbingan melalui penyuluhan/sosialisasi seta pelatihan kemampuan untuk pemahaman terhadap aturan hukum"
| UML-S.2023.0197 | SKR-2023 REF p | Perpustakaan Universitas Muhammadiyah Luwuk | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain