• Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Tinjauan yuridis penyelesaian sengketa hasil pemilihan kepala desa pada pemilihan kepala desa serentak tahun 2021 di kabupaten banggai

Buku

Tinjauan yuridis penyelesaian sengketa hasil pemilihan kepala desa pada pemilihan kepala desa serentak tahun 2021 di kabupaten banggai

Salman sulaiman - Nama Orang;

Tinjauan Yuridis Penelesaiyan Sengketa Hasil Pemilihan Kepala Desa Pada Pemilihan Kepala Desa Serentak tahun 2021 di Kabupaten Banggai, (dibimbing oleh Nirwan Moh. Nur dan Abdul Ukas Marzuki ). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa proses penyeselasaian sengketa hasil Pemilihan Kepala Desa tahun 2021 di Kabupaten Banggai dan juga untuk mengetahui apakah penelesaian sengketa hasil pemilihan Kepala Desa sudah sesuai dengan aturan atau tidak. Penelitian in menggunakan bentuk pendekatan yuridis normatif yaitu penelitian yang dilakukan atau yang ditujukan hanya pada peraturan-peraturan yang tertulis atau bahan hukum yang lain dan menggunakan data sekunder . Lokasi penelitian in dilakukan di instansi terkait dibawah jajaran Pemda Kabupaten Banggai yang memiliki tupoksi yang terkait dengan topik penelitian yaitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( DPMD ). Alasan melakukan penelitian di Dinas DPMD karena instansi tersebut memiliki data sekunder yang dibutuhkan dalam penelitian ini. Data sekunder, yaitu data yang diperoleh melalui studi kepustakaan, baik itu buku referensi, artikel ilmiah, dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan objek penelitian. Berdasarkan penelitian ini, diperoleh hasil bahwa proses penyelesaian sengketa hail Pilkades dibagi dalam (5) tahapan mulai dari tahapan registrasi dan penjadwalan sidang, tahapan penelesaian perselisian, tahapan permusyawaratan Tim Penelesaian Perselisihan Hasil ( P2H), tahapan putusan, dan tahapan tindak lanjut putusan. Dalam hal tindak lanjut putusan, yang seharusya kewenangannya diberikan kepada Panitia Pemilihan tapi justru diambil alih oleh Bupati. Sementara itu peraturan yang ada terdapat kesalahan pada penulisan rujukan pasal dan penerapan pasal. Sedangkan faktor-faktor penyebab terjadinya sengketa hasil pemilihan adalah Kurangnya Sosialisasi aturan dan Kesalahan redaksi dalam pembuatan aturan.


Ketersediaan
UML-S.2022.0167SKR-2022 REF tPerpustakaan Universitas Muhammadiyah LuwukTersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SKR-2022 REF t
Penerbit
Luwuk Banggai : ., 2022
Deskripsi Fisik
x+44 hlm.; 27cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SKR-2022 REF
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Cetakan 1
Subjek
Hukum
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Salman sulaiman
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

UMLB Library
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik