Buku
Tinjauan hukum tanggung jawab pengangkut terhadap muatan barang (studi di pt. asdp indonesia ferry luwuk)
Tinjauan hukum tanggung jawab pengangkut terhadap muatan barang (Studi Di PT.ASDP Indonesia Ferry cabang Luwuk)Dibimbing Oleh Abdul Ukas Marzuki dan RidwanLabatjo. Penelitian Ini Bertujuan
Untuk mengetahui Tanggung jawab pengangkut terhadap muatan barang di perseroan terbatas angkutan sungai danau dan penyeberangan Indonesia Ferry luwuk dan Untuk mengetahui penyelesaian
terhadap kerugian pemakai jasa pengangkut di perseroan terbatas angkutan sugai danau dan penyeberangan Indonesia Ferry luwuk Penelitian ini Menggunakan jenis Penelitian Yuridis Empiris penelitian yang memperoleh data langsung dari Lapangan. Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif. Hasil Penelitian Tanggung jawab pengangkut terhadap muatan barang di perseroan terbatas angkutan sungai danau dan penyeberangan Indonesia Ferry luwuk yaitu berdasarkan ketentuan pasal 40 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran dan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 Tentang Angkutan Perairan Pasal 180 dan 181 dan Penyelesaian terhadap kerugian pemakai jasa pengangkut di perseroan terbatas angkutan sungai danau dan penyeberangan Indonesia Ferry luwuk yaitu menggunakan Jalur Non Litigasi yaitu melalui Negosiasi. yaitu dengan cara penyelesaian sengketa dimana antara dua orang atau lebih/para pihak yang mempunyai hal atau bersengketa saling melakukan kompromi atau tawar menawar terhadap kepentingan penyelesaian suatu hal atau sengketa untuk mencapai kesepakatan.
| UML-S.2022.0168 | SKR-2022 REF t | Perpustakaan Universitas Muhammadiyah Luwuk | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain