Buku
Penerapan Sanksi Pada Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor.6 Tahun 2018 Tentang Penertiban Hewan Ternak Di Kecamatan Mamosalato
Penerapan Sanksi Pidana Pada Peraturan Dearah Kabupaten Morowali Utara No. 6 Tahun 2018 Tentang Penertiban Hewan ternak di Kecamatan Mamosalato"., Kabupaten Morowali Utara, dibimbing oler: Dri Sucipto dan Abdul Ukas Marzuki. Tujuan Penelitian in untuk mengetahui Penerapan Sanksi Pidana pada peraturan aerah Kabupaten Morowali utara no. 6 tahun 2018 tentang penertiban hewan ternak di kecamatan mamosalato.
dan Untuk mengetahui Faktor - faktor yang mempengaruhi dalam Penerapan Sanksi Pidana pada peraturan daerah kabupaten morowali utara no. 6 tahun 2018 tentang penertiban hewan ternak di kecamatan mamosalato. Penelitian ini menggunakan metode empiris dimana sumber data diambil dari penelitian lapangan dan study kepustakaan. Penelitian dilaksanakan pada Kantor Kecamatan Mamosalato Kabupaten Morowali utara, penelitian ini bersifat empiris. Pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Kemudian data dianalisis menggunakan analisis deskriptif kualitatif. Dari hasil penelitian ini peneliti menemukan bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara No. 6 Tahun 2018 bertujuan untuk mengendalikan hewan ternak yang berkeliaran secara bebas, guna menjaga ketertiban umum dan melindungi lahan serta jalan raya dari gangguan ternak. Meskipun peraturan ini telah berlaku, tingkat
pelanggaran mash cukup tinggi. Berdasarkan wawancara dan data yang dikumpulkan, salah satu faktor utama penyebab peternak mash membiarkan ternakya berkeliaran adalah karena denda yang diterapkan dalam peraturan sebelumnya dianggap terlalu ringan. Selain itu, kondisi ekonomi peternak yang terbatas, terutama biaya pemeliharaan ternak, menjadi alasan mengapa banyak hewan ternak mash dibiarkan berkeliaran bebas. Faktor lain yang mempengaruhi efektivitas peraturan ini adalah kesadaran masyarakat yang masi rendah terhadap pentingnya penertiban hewan ternak. Banyak masyarakat yang bekerja sebagai peternak hanya menjadikannya sebagai pekerjaan sampingan di samping pekerjaan utama mereka sebagai buruh tani, pedagang, atau buruh harian. Bertilik tolak dari penelitian ini, maka peneliti menyarankan Ole karena itu meskipun Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2018 telah diterapkan, berbagai faktor seperti rendahnya kesadaran masyarakat, keterbatasan ekonomi peternak, serta kurangnya personel pengawas mash meniadi kendala dalam mewujudkan ketertiban hewan ternak di Kecamatan Mamosalato. Sosialisasi peraturan melalui berbagai media dan peningkatan pengawasan perlu dilakukan agar pelaksanaan peraturan ini lebih efektif.
| UML-S.2024.0112 | SKR-2024 REF p | Perpustakaan Universitas Muhammadiyah Luwuk | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain