Buku
Peran Penyidik Kepolisian Dalam Mengungkap Tindak Pidana Pembunuhan Berencana (Studi Kasus di Polres Banggai)
PERAN PENYIDIK KEPOLISIAN DALAM MENGUNGKAP TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA (Studi Kasus di Poles Banggai) (Dibimbing oleh Endang Mustikowati Dan Firmansyah Fality)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Peran Penyidik Kepolisian Dalam Mengungkap Tindak Pidana Pembunuhan Berencana di Polres Banggai dan Faktor-Faktor yang menghambat penyidik Kepolisian Dalam Mengungkap Tindak Pidana Pembunuhan Berencana di Polres Banggai Penelitian ini menggunakan kajian yuridis Empiris yaitu Penelitian ini menggunakan kajian empiris yaitu suatu penelitian yang dilakukan di lapangan guna memahami Peran Penyidik Kepolisian Dalam Mengungkap Tindak Pidana Pembunuhan Berencana di Polres Banggai dan Faktor-Faktor yang menghambat penyidik Kepolisian Dalam Mengungkap Tindak Pidana Pembunuhan Berencana di Polres Banggai. Berdasarkan Hasil penelitian diperoleh bahwa Pelaksanaan penyidikan terhadap tindak pidana pembunuhan berencana di tempat kejadian Perkara, Pemanggilan atau penangkapan tersangka, Penahanan sementara, Pemeriksaan, Pembuatan Berita Acara, Pelimpahan perkara kepada penuntut umum untuk dilakukan tindakan hukum lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. Secara formal pemberitahuan tersebut disampaikan melalui mekanisme Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Dan Faktor-faktor penghambat pelaksanaan penyidikan terhadap tindak pidana pembunuhan berencana yaitu faktor substansi hukum, faktor aparat penegak hukum, faktor sarana
dan prasarana, faktor masyarakat, dan faktor budaya.
| UML-S.2021.0363 | SKR-2019 REF p | Perpustakaan Universitas Muhammadiyah Luwuk | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain