• Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Peran Penyidik Kepolisian Dalam Mengungkap Tindak Pidana Pembunuhan Berencana (Studi Kasus di Polres Banggai)

Buku

Peran Penyidik Kepolisian Dalam Mengungkap Tindak Pidana Pembunuhan Berencana (Studi Kasus di Polres Banggai)

Aldi yanto n. maidja - Nama Orang;

PERAN PENYIDIK KEPOLISIAN DALAM MENGUNGKAP TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA (Studi Kasus di Poles Banggai) (Dibimbing oleh Endang Mustikowati Dan Firmansyah Fality)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Peran Penyidik Kepolisian Dalam Mengungkap Tindak Pidana Pembunuhan Berencana di Polres Banggai dan Faktor-Faktor yang menghambat penyidik Kepolisian Dalam Mengungkap Tindak Pidana Pembunuhan Berencana di Polres Banggai Penelitian ini menggunakan kajian yuridis Empiris yaitu Penelitian ini menggunakan kajian empiris yaitu suatu penelitian yang dilakukan di lapangan guna memahami Peran Penyidik Kepolisian Dalam Mengungkap Tindak Pidana Pembunuhan Berencana di Polres Banggai dan Faktor-Faktor yang menghambat penyidik Kepolisian Dalam Mengungkap Tindak Pidana Pembunuhan Berencana di Polres Banggai. Berdasarkan Hasil penelitian diperoleh bahwa Pelaksanaan penyidikan terhadap tindak pidana pembunuhan berencana di tempat kejadian Perkara, Pemanggilan atau penangkapan tersangka, Penahanan sementara, Pemeriksaan, Pembuatan Berita Acara, Pelimpahan perkara kepada penuntut umum untuk dilakukan tindakan hukum lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. Secara formal pemberitahuan tersebut disampaikan melalui mekanisme Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Dan Faktor-faktor penghambat pelaksanaan penyidikan terhadap tindak pidana pembunuhan berencana yaitu faktor substansi hukum, faktor aparat penegak hukum, faktor sarana
dan prasarana, faktor masyarakat, dan faktor budaya.


Ketersediaan
UML-S.2021.0363SKR-2019 REF pPerpustakaan Universitas Muhammadiyah LuwukTersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SKR-2019 REF p
Penerbit
Unismuh Luwuk : ., 2019
Deskripsi Fisik
vii + 48 hlm.; ilus.; 27 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SKR-2019 REF
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Cetakan 1
Subjek
Hukum
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Aldi yanto n. maidja
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

UMLB Library
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik