Buku
Tinjauan Hukum Tentang Tanggung Jawab Orang Terhadap Anak Setelah Percceraian
TINJAUAN HUKUM TENTANG TANGGUNGJAWAB ORANG TUA TERHADAP ANAK SETELAH PERCERAIAN, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Luwuk. Penulisan Hukum (Skripsi). 2020, Pembimbing I DRI SUCIPTO, S.H., M.H. dan Pembimbing II FIRMANSYAH FALITY, S.H., M.H. Penulisan hukum in bertujuan untuk mengetahui bagaimana tanggungjawab orang tua terhadap anak setelah perceraian dan mengetahui pula bagaimana implikasi yuridis berupa akibat hukum terhadap orang tua yang tidak melaksanakan kewajibannya terhadap anak setelah perceraian. Penelitian hukum ini merupakan penelitian normatif, yaitu mengkaji tentang tanggungjawab orang tua terhadap anak setelah perceraian serta akibat hukum atas tidak dilaksanakannya tanggungjawab tersebut, dari sisi perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan serta Kompilasi Hukum Islam (KHI). Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil bahwa pembebanan atas pemenuhan biaya hidup anak dalam arti luas setelah perceraian, dibebankan kepada orang tua (ayah). Pembebanan ini meliputi biaya hidup termaksuk biaya pendidikannya. Adapun pemeliharaan anak tersebut dapat dilakukan ole orang tua baik ayah maupun ibu dengan memperhatikan usia anak seta kepatutannya. Bahwa tidak dipenuhinya beban pembiayaan bagi anak setelah perceraian, maka jika beban itu tertera dalam amar putusan, tindakan hukum yang dilakukian adalah melakukan permohonan pelaksanaan putusan (eksekusi). Sedangkan jika pihak yang diberikan hak untuk melakukan pemeliharaan anak, tidak melaksanakan pemeliharaan anak secara patut, maka dapat dilakukan pencabutan hak pemeliharaan anak serta mengalihkannya ke pihak (orang tua) lainnya.
| UML-S.2021.0365 | SKR-2020 REF t | Perpustakaan Universitas Muhammadiyah Luwuk | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain