Buku
Analisis Kinerja Simpang Tak Bersinyal Pada Lalu Lintas Di Pertemuan Jalan Dewi Sartika Dan Jalan K.H. Agus Salim Kelurahan Karaton Kecamatan Luwuk Kabupaten Banggai
Analisis Kinerja Simpang Tak Bersinyal Pada Lalu Lintas Di Pertemuan Jalan Dewi Sartika Dan Jalan K.H Agus Salim Kelurahan Karaton Kecamatan Luwuk Kabupaten Banggai. Pembimbing Lutpi Samaduri dan Mukhtar Lutfie. Simpang empat jalan adalah pertemuan ruas jalan diantaranya Jalan DI Panjaitan, Jalan Dew Sartika, dan Jalan KH. Agus Salim. Simpang ini merupakan jalan Kabupaten yang menuju pusat Kota Luwuk yang dimana pada jam-jam tertentu sering teriadi tundaan dan antrian kendaraan walaupun disisi jalan persimpangan tersebut sudah ada relawan warga untuk mengatur lalu lintas, karena kawasan ini termasuk daerah persekolahan, menuju perkantoran, sehingga menjadikan arus lalu lintasnya sibuk. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana kinerja simpang tak bersinyal di Jalan Dew Sartika, Jalan KH. Agus Salim, dan Jalan DI Panjaitan dan Bagaimana cara agar pengaturan kinerja simpang tak bersinyal di Jalan Dew Sartika, Jalan KH. Agus Salim, dan Jalan DI Panjaitan. Tujuan dari penelitian in adalah Menganalisa Kinerja Simpang Tak Bersinyal berdasarkan parameter kinerja simpang tak bersinyal dengan metode PKJI 2014 dan Mencarikan solusi / alternatif untuk peningkatan kinerja simpang tak bersinyal pada Jalan Dew Sartika, Jalan KH. Agus Salim, dan Jalan DI Panjaitan Di Kelurahan Karaton Kecamatan Luwuk Kabupaten Banggai. Jenis penelitian yang digunakan adalah metode deskriftif kuantitatif. Pembahasan dilakukan dengan pemaparan permasalahan dengan runtut dan ditunjang dengan adanya data primer serta data sekunder dan faktor penunjang yang selanjutnya dilakukan analisis untuk memecahkan permasalahan dan menemukan solusi untuk permasalahan tersebut. Berdasarkan hasil analisis data, hasil analisa untuk kondisi simpang sat in mash sangat memadai, dimana hasil perhitungan mendapatkan nilai Kapasitas (C) = 2837 smp/jam dan nilai Derajat Kejenuhan (DS) = 0,37 lebih kecil dari 0,75 sesuai yang di saratkan dalam PKJI 2014. Sehingga untuk pemasangan lampu Lalu lintas/traffic light tidak perlu dipasang, alternatif terbaik yang perlu dilakukan adalah pelebaran jalan utama dan pelebaran jalan minor pada simpang tersebut.
| UML-S.2024.0145 | SKR-2024 REF a | Perpustakaan Universitas Muhammadiyah Luwuk | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain