• Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Kinerja Guru Tersertifikasi

Buku

Kinerja Guru Tersertifikasi

Siti Asiah T. Pido - Nama Orang;

Profesi guru diposisikan sebagai garda terdepan dan sentral di dalam pelaksanaan proses pembelajaran. Berkaitan dengan itu, maka kinerja guru selalu menjadi bahan yang menarik untuk dikaji dan dianalisis, baik dalam mengorganisasi proses pembelajaran maupun dalam mengevaluasi hasil belajar siswa secara berkesinambussan. Kinerja seorang guru yang diharapkan saat ini sestai dengan amanah Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen lebih diarahkan pada profesional pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan memerlukan keahlian, kemahiran atau kecakapan yang memenuhi standar mutu, atau norma tertentu sehingga memerlukan pendidikan profesi. Dengan begitu, kebijakan pemerintah dalam hal memenuhi tingkat profesionalitas guru yang ahli dalam bidangnya harus mendapat pengakuan keahlian atau yang disebut dengan legalitas sertifikasi guru. Profesionalitas guru terukur berdasarkan pendekatan kompetensi, artinya: seorang guru yang profesional harus memiliki dan menguasai kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional. Sorotan tersebut lebih bermuara kepada rendahnya profesionalitas guru dalam proses pembelajaran, sehingga bermuara kepada menurunnya mutu pendidikan.
Isi yang menjadi perhatian di dunia pendidikan setelah pengesahan Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen adalah persoalan sertifikasi guru. Hal in merupakan fenomena baru baik menyangkut kesejahteraan guru dan masa dean guru. Interpretasi terkait dengan pemahaman sertifikasi guru yang mengaitkan bahwa guru yang berijazah sarjana kependidikan secara otomatis sudah bersertifikasi, sedangkan guru yang berijazah non kependidikan, wajib baginya untku. mengikuti pendidikan khusus sehingga dapat memperoleh hak menga dan selanjutnya dapat disertifikasi.


Ketersediaan
UML-B.2025.039KIN sPerpustakaan Universitas Muhammadiyah LuwukTersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
KIN s
Penerbit
Gorontalo : Sultan Amai Press., 2015
Deskripsi Fisik
iv + 146 hlm.; 23 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-979-155-876-4
Klasifikasi
KIN s
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Cetakan 1
Subjek
Kinerja Guru Tersertifikasi
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Siti Asiah T. Pido
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

UMLB Library
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik