F-tabel = 25,577 > 2,81 yang berarti secara simultan berpengaruh secara positif dan signifikan. Hasil pengujian statistik menunjukan bahwa koefisien korelasi berganda (R) adalah sebesar 0,791, ini berarti bahwa korelasi atau hubungan ketiga variabel yaitu Pengetahuan Pajak (X), Kesadaran Pajak (X2) dan Sanksi Pajak (X) dengan kepatuhan wajib pajak (Y) kendaraan bermotor di Kota Luwük adalah kuat. Besarnya koefisien determinasi R squarenya (R) adalah sebesar 0,601 atau sebesar 60, 10% artinya bahwa kedua variabel bebas yaitu Pengetahuan Pajak (X), Kesadaran Pajak (Xz) dan Sanksi Pajak (X) mempengaruhi kepatuhan wajib pajak (9), sedangkan sisanya (100 % - 60,10% = 39,90%) adalah merupakan faktor lain yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak. Dari ketiga variabel yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak, variabel sanksi pajak yang dominan berpengaruh dibandingkan dengan pengetahuan pajak dan kesadaran pajak dengan nilai koefisien regresi sebesar 0,349." />
Buku
Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Kasus Pada Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Di Kota Luwuk)
Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Kasus pada Waib Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Luwuk)" (Dibimbing ole Irwan Moridu Dan Nurcahya H. Posumah). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh secara parsial dan simultan pengetahuan perpajakan, kesadaran wajib pajak dan sanksi pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib padak dalam membayar pajak kendaraan bermotor di Kota Luwuk. dan Untuk mengetahui variabel yang dominan berpengaruh terhadap kepatuhan wajib padak dalam membayar pajak kendaraan bermotor di Kota Luwuk, metode yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif dengan menggunakan aplikasi SPSS dengan metode regresi linier berganda, pengumpulan data adalah wawancara, dokumentasi dan studi pustaka, dengan waktu penelitian selama tiga bulan yaitu juni hingga agustus
2021. Hasil penelitian didapatkan adalah Berdasarkan uji parsial (uji t) diperoleh bahwa variabel Pengetahuan Pajak (X), Kesadaran Pajak (X2) dan Sanksi Pajak (X3) berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak (Y) kendaraan bermotor di Kota Luwuk. Dari hasil uji ANOVA (analysis of variant) atau uji F didapatkan F-hitung sebesar 25,577 dimana F-hitung > F-tabel = 25,577 > 2,81
yang berarti secara simultan berpengaruh secara positif dan signifikan. Hasil pengujian statistik menunjukan bahwa koefisien korelasi berganda (R) adalah sebesar 0,791, ini berarti bahwa korelasi atau hubungan ketiga variabel yaitu Pengetahuan Pajak (X), Kesadaran Pajak (X2) dan Sanksi Pajak (X) dengan kepatuhan wajib pajak (Y) kendaraan bermotor di Kota Luwük adalah kuat. Besarnya koefisien determinasi R squarenya (R) adalah sebesar 0,601 atau sebesar 60, 10% artinya bahwa kedua variabel bebas yaitu Pengetahuan Pajak (X), Kesadaran Pajak (Xz) dan Sanksi Pajak (X) mempengaruhi kepatuhan wajib pajak (9), sedangkan sisanya (100 % - 60,10% = 39,90%) adalah merupakan faktor lain yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak. Dari ketiga variabel yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak, variabel sanksi pajak yang dominan berpengaruh dibandingkan dengan pengetahuan pajak dan kesadaran pajak dengan nilai koefisien regresi sebesar 0,349.
| UML-S.2021.0412 | SKR-2021 REF p | Perpustakaan Universitas Muhammadiyah Luwuk | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain