Buku
Tata Kelola Dana Desa Dilihat Dari Transparansi Pada Desa Kota Raya Kecamatan Lamala Kabupaten Banggai
"Tata Kelola dana Desa dilihat dari transparansi pada Desa Kota Raya Kecamatan Lamala Kabupaten Banggai (2022)" dibimbing ole Bapak Irwan Moridu dan Ibu Lenny Possumah Penelitian ini bertujuan Untuk Mengetahui mekanisme Tata Kelola, dana Desa dalam pengelolaan kuangan desa di desa Kota Ray Kecamatan Lamala Kabupaten Banggai. Hasil penelitian menunjukan pengelolaan kuangan desa dalam hal ini Alokasi Dana Desa (ADD) desa Kota Raya terdapat beberapa hal yang belum sesuai dengan Permendagri No. 113 Tahun 2014 tentang pengelolaan kuangan desa.
Dalam tahap perencanaan, secara prosedur sudah sesuai dengan peraturan, namun secara target waktu tidak sesuai dengan peraturan. Dalam tahap pelaksanaan, secara prosedur sudah sesai peraturan meskipun terjadi keterlambatan pencairan dana. Dalam tahap penatusahaan dapat dikatakan sudah sesuai aturan. Taha pelaporan dapat dikatakan sudah tepat waktu dan sesuai dengan peraturan. Dalam tahap Pertanggungjawaban dapat dikatakan sudah sesuai dengan peraturan. Meskipun pengelola kuangan desa Kota Baru termasuk perangkat baru, hal tersebut secara umum tidak menjadi kendala karena pemerintah desa Kota Baru telah melaksanakan pelatihan (sistim keuangan desa) siskeudes untuk memberikan pengetahuan dan meningkatkan kemampuan perangkat desa dalam mengelola kuangan desa.
| UML-S.2022.0283 | SKR-2022 REF t | Perpustakaan Universitas Muhammadiyah Luwuk | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain