Buku
Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) Di Desa Ponding-Ponding Kecamatan Tinangkung Utara Kabupaten Banggai Kepulauan
"Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) Di Desa Ponding-Ponding Kecamatan Tinangkung Utara Kabupaten Banggai Kepulauan", Dibimbing oleh Dr. Nurianna Ladjin, SE., M.Si dan Dr. Irwan Moridu,
SE.,MM.,CRA., CSF selaku dosen pembimbing I dan dosen pembimbing Il. Alokasi Dana Desa (ADD) merupakan dana yang harus dialokasikan oleh Pemerintah Kabupaten untuk desa, yang bersumber dari bagian dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima kabupaten untuk desa. metode yang digunakan dalam penelitian in yaitu metode penelitian analisis interaktif dengan pendekatan kualitatif. Untuk pengumpulan datanya melalui wawancara, dokumentasi dan penelitian keperpustakaan. Dalam pengambilan data melibatkan perangkat desa Ponding-ponding. Hasil dalam peneltian in adalah pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dari Tahap perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan monitoring dan evaluasi sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Neger Nomor 20 Tahun 2018 tentang pengelolaan kuangan desa adapun laporan pengelolaan ADD dari tahun 2021 s/d 2023 tidak menentu pada setiap tahunnya. Pengelolaan ADD secara mum sudah baik tetapi ada kendala yang dihadapi perangkat desa yaitu penggunaan sistem aplikasi dan tidak dibarengi pelatihan yang cukup sehingga pada pertanggungjawaban menyulitkan pengelolaan keuangan desa.
| UML-S.2023.0275 | SKR-2023 REF p | Perpustakaan Universitas Muhammadiyah Luwuk | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain