Buku
Analisis Penerapan PPh Pasal 21 Atas Gaji dan Tunjangan Aparatur Sipil Negara Pada Kantor Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Banggai Kepulauan
Analisis Penerapan PPh Pasal 21 Atas Gaji Dan Tunjangan Aparatur Sipil Negara Pada Kantor Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Banggai Kepulauan. (Dibimbing oleh Ibu Dr. Andi Nurwanah, SE., MSi.,Ak., CA., CSRS., CSRA., CSP dan Ibu Nur'Atni Botutihe. SE.,MM.) Adapun Tujuan dari penelitian in yaitu untuk mengetahui bagaimana perhitungan PPh Pasal 21 pada kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai Kepulauan sudah sesuai dengan perhitungan UUD No 36 Tahun 2008. Data dianalisis berdasarkan deskriptif kuantitatif, penelitian in dilaksanakan pada Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dari bulan september sampai oktober 2020 dengan menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan perhitungan PPh Pasal 21 pada kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan persatu tahun pembayaran pajak berdasarkan tarif PTKP vana berlaku.
| UML-S.2021.0439 | SKR-2020 REF a | Perpustakaan Universitas Muhammadiyah Luwuk | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain