buku ini menjelaskan tentang peradilan agama merupakan peradilan negara yang sah, disamping sebagi peradilan khusus.
Peradilan Tata Usaha Negara adalah suatu badan yang dapat digunakan oleh para warga negara di dalam mempertahankan hak-hak perdatanya bila berhadapan dengan kebijakan keliru para penguasa di dalam …
buku ini membahas tentang penyedikan perkara anak, penuntutan perkara anak, peradilan perkara anak, pra peradilan, ganti rugi, dan rehabilitasi, upaya hukum biasa dan luar biasa